Bripka JL dan Bripda RS Pengancam Korban Pemerkosaan Dicopot dari Jabatan

Bripka JL dan Bripda RS Pengancam Korban Pemerkosaan Dicopot dari Jabatan
Dua anggota polisi di Rokan Hulu pengancam korban pemerkosaan dicopot dari jabatannya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ROKAN HULU - Dua oknum polisi di Rokan Hulu yang sempat bertugas di Polsek Tambusai Utara, yakni Bripka JL dan Bripda RS kini telah dicopot dari jabatannya.

Pencopotan dilakukan karena keduanya viral di media sosial memarahi dan mengancam korban pemerkosaan berinisial ZU.

“Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan Polda Riau,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto ketika dikonfirmasi, Minggu (12/12).

Bripka JL diketahui sempat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan Bripda RS adalah penyidiknya.

Menurut Sunarto, selain dimutasi, kedua polisi itu kini menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Riau.

“Dalam rangka pemeriksaan oleh propam,” ujar Sunarto.

Kedua polisi itu diketahui viral di media sosial karena memarahi ZU, salah satu korban pemerkosaan.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Polda Riau memutasi dua anggota polisi berinisial Bripka JL dan Bripda RS yang viral di media sosial memarahi korban pemerkosaan. Keduanya juga diperiksa oleh propam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News