BSN: Akreditasi dan Standar Penting untuk Ekonomi Hijau 

BSN: Akreditasi dan Standar Penting untuk Ekonomi Hijau 
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S. Achmad. Foto Humas BSN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S. Achmad mengatakan, negara-negara di seluruh dunia mulai melakukan transformasi ekonomi ke arah yang lebih hijau, di antaranya dengan menerapkan konsep ekonomi sirkular (circular economy).

Langkah ini untuk mengurangi dampak kegiatan ekonomi terhadap lingkungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Kukuh menjelaskan, perekonomian dan perindustrian di masa yang akan datang bukan lagi sekadar tentang bagaimana mengelola bahan baku menjadi bahan jadi untuk dikonsumsi, melainkan model ekonomi di mana produksi dan konsumsi tidak membahayakan lingkungan.

"Karena berfokus pada perbaikan, penggunaan kembali, pembuatan ulang, dan daur ulang, sehingga mengurangi produksi limbah dan penggunaan sumber daya atau yang biasa disebut Ekonomi Sirkular,” ujar Kukuh dalam memperingati Hari Akreditasi Dunia (World Accreditation Day) Tahun 2022, Kamis (16/6).

Kukuh menjelaskan, akreditasi dan standar bisa membantu para regulator, perusahaan, dan konsumen untuk mensyaratkan dan terlibat dalam praktik kegiatan yang lebih ramah lingkungan.

Konsep ekonomi sirkular mengedepankan penggunaan sumber daya, sampah, emisi dan energi terbuang diminimalisir dengan menutup siklus produksi-konsumsi dengan memperpanjang umur produk, inovasi desain, pemeliharaan, pengunaan kembali, remanufaktur, daur ulang ke produk semula (recycling), dan daur ulang menjadi produk lain (upcycling). 

Sesuai amanat UU No 20 Tahun 2014 dan PP 34 Tahun 2018, KAN sebagai bagian dari insfrastruktur mutu, memegang peranan sangat strategis dalam memastikan bahwa suatu Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terdiri dari Laboratorium, Lembaga Sertifikasi, Lembaga Validasi/Verifikasi, dan Lembaga Inspeksi memiliki kompetensi.

Selain itu juga berhak melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian, seperti pengujian, sertifikasi, validasi/verifikasi dan inspeksi.

Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan akreditasi dan standar penting untuk ekonomi hijau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News