BTN Hadirkan Fasilitas Kredit Perumahan Untuk Para Hakim

BTN Hadirkan Fasilitas Kredit Perumahan Untuk Para Hakim
Pameran perumahan yang digelar oleh Bank BTN. Foto dok BTN

Kerja sama BTN dengan IKAHI juga menjadi bagian dari strategi perseroan dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang lengkap, mulai dari hulu hingga hilir, yang memberikan berbagai kemudahan bagi para debitur.

Melalui ekosistem ini, BTN berharap dapat mempercepat penyaluran pembiayaan sektor perumahan.

Melalui program ini, BTN menghadirkan berbagai fasilitas pembiayaan KPR/KPA untuk pembelian hunian baru, second, atau take over dari bank lain yang masih memiliki bunga tinggi sehingga menjadi lebih terjangkau.

Ada pula Kredit Agunan Rumah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, pengisian furnitur, family vacation, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan konsumtif lainnya dengan bunga lebih ringan.

Selain itu, ada pula Kredit Ringan (Kring) yang merupakan fasilitas pembiayaan tanpa agunan untuk digunakan berbagai keperluan pribadi para hakim.

“Suku bunga yang kami hadirkan juga kompetitif dan progresif, mulai dari 1,65 persen fixed satu tahun dengan kenaikan bertahap ringan maksimal 3 persen per tahun. BTN juga memiliki paket suku bunga 2,65 persen fixed 3 tahun dan 2,95 persen fixed 5 tahun," tutur Nixon.

"Khusus bagi anggota IKAHI, kami berikan diskon biaya provisi dan administrasi hingga 50 persen, serta proses pengajuan khusus yang lebih cepat dan aman,” imbuh Nixon.

“Kami selaku pengurus dan para hakim sangat gembira dengan fasilitas kepemilikan rumah yang disediakan BTN. Mudah-mudahan pada masa mendatang program ini dapat dilanjutkan dan diperluas lagi,” seru Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin.(chi/jpnn)

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BTN memperluas penetrasi kredit konsumer di lingkungan aparatur negara, khususnya di kalangan hakim.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News