Bu Ade Ditangkap Jaksa di Cilodong
Jumat, 24 September 2021 – 11:29 WIB
Tim Intelijen Kejagung bersama Tim Kejari Depok menangkap Ade Ohoiwutun, terpidana enam tahun penjara kasus korupsi pengadaan makan dan minum DPRD Kota Tual tahun anggaran 2010 senilai Rp 3,145 miliar.
BERITA TERKAIT
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
- MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa
- Kasus Timah Membuka Jalan Usut Permasalahan Tambang di Indonesia
- Boyamin Gojek
- Peran dan Modus dalam Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun