Bu Intan Pakai Hijab dan Cadar saat Melakukan Perbuatan Terlarang

Bu Intan Pakai Hijab dan Cadar saat Melakukan Perbuatan Terlarang
Intan Maharani mengenakan cadar ketika beraksi bersama rekannya yang bertugas antar jemput ketika diamankan Polres Banjarbaru. Foto: Humas Polres Banjarbaru For Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, BANJARBARU - Intan Maharani sungguh keterlaluan. Dia menyalahgunakan hijab dan cadar untuk melakukan perbuatan terlarang.

Wanita 46 tahun itu membawa kabur telepon seluler milik Mawar (bukan nama sebenarnya) pada Selasa (18/6).

Intan tidak sendirian saat menjalankan aksinya. Dia dibantu oleh temannya, Imam Syafii (38).

BACA JUGA: Berita Duka, Zaenudin Meninggal Dunia

Perbuatan jahat Intan membawanya ke balik jeruji besi. Dia ditangkap saat hendak menjual barang hasil kejahatannya di Jalan Veteran, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Intan selama ini menjalankan aksinya menggunakan akun media sosial yang bernama Zahira Raya.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah mengatakan, pihaknya memburu Intan setelah menerima laporan dari korban.

"Peristiwa penggelapan terjadi pada Selasa (18/6). Saat itu korban ingin menjual ponsel melalui Facebook seharga Rp 1,9 juta," kata Aryansyah.

Intan Maharani sungguh keterlaluan. Dia menyalahgunakan hijab dan cadar untuk melakukan perbuatan terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News