Bu Susi Lepas Liarkan 37 Ribu Benih Lobster Hasil Selundupan di Banyuwangi

Bu Susi Lepas Liarkan 37 Ribu Benih Lobster Hasil Selundupan di Banyuwangi
Penyelundupan benih lobster ilegal yang berhasil digagalkan. Foto dok KKP

jpnn.com, BANYUWANGI - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memimpin pelepasliaran 37 ribu benih lobster (BL) di perairan Taman Nasional Pulau Menjangan Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/6).

Pelepasliaran dilakukan bersama jajaran Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Surabaya I, Wilker KIPM Banyuwangi, Kepolisian dan TNI AL setempat, serta Basarnas.

BL yang terdiri dari 5.000 ekor jenis mutiara dan 32 ribu ekor jenis pasir tersebut merupakan hasil pengamanan dalam operasi gabungan Unit Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Petugas Balai KIPM Surabaya I, di Jl. KH. Mashum Achmad, Tanggulangin, Sidoarjo pada Kamis (30/5) lalu.

Susi menuturkan, BL selundupan tersebut diduga berasal dari daerah Jawa Barat dan Lombok NTB. Pelaku penyelundupan, mengumpulkan dan membeli BL dari para pengepul untuk dijual ke luar negeri dengan harga yang sangat menggiurkan.

Karena itu, tak heran masih banyak ditemukan kasus penyelundupan meskipun petugas rutin melakukan pengamanan dan pengawasan di berbagai titik lalu lintas produk perikanan.

“Mereka tergiur dengan harga tinggi yang ditawarkan pembeli dari luar negeri. Padahal, harga tersebut masih jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan harga lobster yang dibiarkan besar terlebih dahulu,” tutur Susi.

“Saya berharap, benih lobster yang kami lepas liarkan ini menjadi potensi masa depan lobster yang bisa ditangkap nelayan wilayah Banyuwangi dan Bali bagian barat,” lanjutnya.

Susi pun meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang menyelundupkan BL dan lobster bertelur maupun komoditas perikanan yang dilarang lainnya untuk menjaga stok di alam.

Tak heran masih banyak ditemukan kasus penyelundupan meskipun petugas rutin melakukan pengamanan dan pengawasan di berbagai titik lalu lintas produk perikanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News