Bu Susi, Please Setop Penenggelaman Kapal demi Pencitraan

Bu Susi, Please Setop Penenggelaman Kapal demi Pencitraan
Susi Pudjiastuti. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti arahan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan agar menghentikan penenggelaman kapal pencuri ikan. Selanjutnya, Susi bisa fokus dalam upaya menggenjot produksi dan ekspor ikan serta hilirisasi industri perikanan nasional yang tiga tahun belakangan mengalami tren penurunan.

"Kalau kemudian penenggelaman kapal itu bagian dari efek jera, jangan tiga tahun ini kegiatannya hanya penenggelaman kapal. Cukuplah menbicarakan itu, sudahilah pencitraan," ucap Ichsan ditemui di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (12/1).

Politikus Golkar itu menilai ketegasan pemerintah dengan menenggelamkan kapal pencuri ikan memang penting. Tapi, katanya, langkah itu hanya salah satu opsi.

Hal lain yang bisa dilakukan adalah menjalannkan program-program yang berkaitan langsung dengan peningkatan produksi dan taraf hidup nelayan.

Solusi lainnya adalah memperkuat wilayah perbatasan, Polairud dan pengawasannya. Sedangkan anggaran penenggelaman kapal bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain.

"Ini yang seharusnya dilakukan Bu Susi. Anggaran penenggelaman kapal itu akan lebih produktif kalau sebagian direalokasi ke hal yang produktif," sebutnya.

Lebih lanjut Ichsan mengatakan, Susi harus melihat kenyataan bahwa saat ini nelayan di banyak daerah hingga kini menderita. Sebab, larangan penggunaan cantrang ternyata tidak dibarengi solusi.

"Sekarang sudah banyak demo nelayan di sejumlah sentra produksi. Apakah kemudian Bu Susi tidak mencari solusi? Carikan dong solusinya, sehingga nelayan juga punya kesempatan yang sama," pinta Ichsan.(fat/jpnn)


Legislator Golkar mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti arahan untuk menghentikan penenggelaman kapal asing pencuri ikan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News