Buat yang Tak Puas Sama Vonis Penyerang Novel Baswedan, Simak Nih Kata Prof Romli
Jumat, 17 Juli 2020 – 19:48 WIB
"Ada tiga aspek dari tujuan hukum. Kepastian hukum, keadilan dan manfaat. Teorinya hukum yang digunakan bisa ada tiga-tiganya," pungkas Prof Romli. (*/adk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Prof Romli meminta masyarakat tidak buru-buru ribut, protes atau teriak ada rekayasa soal kasus Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Polri Jangan Diam Saja, Kecurangan Sirekap KPU Seharusnya Diselidiki
- 7 Kali Ikut Pemilu, Prof Romli Sebut Pilpres 2024 Paling Amburadul
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini
- Sebut Firli Penjahat Besar, Novel Baswedan Minta Polisi Proses TPPU