Budi Karya Siap Plasma Darahnya Diambil untuk Pasien Corona

Budi Karya Siap Plasma Darahnya Diambil untuk Pasien Corona
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: ANTARA/BKIP Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyanggupi untuk diambil plasma darahnya sebagai salah satu upaya medis dalam menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus Corona (COVID-19).

“Kalau plasma darah, sudah dimandatkan oleh pihak rumah sakit dan saya mau anytime (kapanpun) saya diminta darahnya karena darah ini berguna di masyarakat,” kata Menhub Budi Karya saat konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (27/4).

Budi Karya dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sejak 13-31 Maret 2020.

Setelah dirawat, Budi Karya melakukan tes cepat (rapid test) sebanyak dua kali dan dinyatakan boleh pulang oleh dokter, namun tetap menjalani isolasi mandiri selama di rumah.

Ia juga bercerita mendapatkan banyak dukungan, mulai dari Presiden Joko Widodo, tenaga medis RSPAD, keluarga hingga wartawan yang membuatnya kembali semangat.

Selama dirawat, Budi Karya mengaku terus memantau perkembangan yang terjadi, termasuk terlibat dalam pembuatan dua peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pada 14 Maret lalu Budi Karya dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 setelah beberapa waktu terakhir dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Budi Karya mendapatkan serangkaian perawatan dari tim medis RSPAD secara intensif karena selain terinfeksi COVID-19, ia juga memiliki penyakit bawaan yang telah diderita sejak lama, yakni penyakit asma.

Menhub Budi Karya Sumadi menyanggupi untuk diambil plasma darahnya sebagai salah satu upaya medis dalam menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus Corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News