Budi Sampoerna Bantah Lakukan Rekayasa

Soal Pemecahan Deposito Untuk Siasati Aturan LPS

Budi Sampoerna Bantah Lakukan Rekayasa
Budi Sampoerna Bantah Lakukan Rekayasa
JAKARTA – Pengusaha yang tercatat sebagai deposan kakap di Bank Century, Budi Sampoerna, sepanjang Rabu (3/2), diperiksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Budi Sampoerna diperiksa selama sembilan jam sejak pukul 09.00 hingga 18.00, Budi Sampoerna.

Namun usai menjalani pemeriksaan, Budi yang didampingi pengacaranya, Eman Ahmad Sulaeman enggan melayani pertayaan wartawan.  Budi memilih bungkam sembari berlalu ke mobil Toyota Fortuner warna silver bernomor polisi B 1242 EJA.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Sampoerna itu terkait penyelidikan kasu Bank Century. “Fokus penyelidikannya pada aliran dana Bank Century,” ujar Johan di KPK, kemarin.

Sementara Eman Ahmad Sulaeman usai medampingi Budi Sampoerna, mengakui jika kliennya memang ditanya soal aliran dana Bank Century. “Kita sampaikan beberapa dokumen mengenai aliran dana itu,” ujarnya.

 

JAKARTA – Pengusaha yang tercatat sebagai deposan kakap di Bank Century, Budi Sampoerna, sepanjang Rabu (3/2), diperiksa Komisi pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News