Budi Sampoerna Diusulkan Diperiksa Pansus

Budi Sampoerna Diusulkan Diperiksa Pansus
Budi Sampoerna Diusulkan Diperiksa Pansus
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Century, Bambang Soesatyo, mengusulkan agar Budi Sampoerna, salah seorang nasabah Bank Century dengan nilai Rp 1,7 triliun, untuk dimintai keterangan di Pansus. Menurutnya, keterangan Budi Sampoerna sangat penting untuk mengklairifikasi keterangan Robert, terkait dengan tiga opsi untuk mengamankan uang Budi di Bank Century.

"Padahal dia (Budi Sampoerna, Red) tidak berhak mendapatkan dana itu. Budi Sampoerna saya usulkan dihadirkan untuk mengkronfontir keterangan Robert," kata Bambang, dalam pemeriksaan Pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).

Berdasarkan pengakuan Robert, ketiga opsi itu adalah bahwa Budi akan membeli aset milik Bank Century, seperti gedung. Kedua, memecah-mecah jumlah dananya sebesar Rp 1,7 triliun menjadi Rp 2 miliar, agar sesuai dengan undang-undang untuk bisa dibayarkan. Opsi ketiga adalah meminjam uang milik Budi (sebesar) USD 18 juta untuk membayar valas, agar bisa ikut kliring.

Meski dipecah-dipecahnya uang milik Budi itu menjadi Rp 2 milyar dari Rp 1,7 triliun melanggar undang-undang, namun Robert tetap melakukannya. Pemecahan menjadi Rp 2 milyar itu dilakukan dengan kepemilikan mengatasnamakan karyawan Bank Century dan karyawan Budi yang ada di Bali. (awa/jpnn)

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Century, Bambang Soesatyo, mengusulkan agar Budi Sampoerna, salah seorang nasabah Bank Century dengan nilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News