Buka Suara soal Vonis Mantan Karyawan, Ashanty: Puas Enggak Puas
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Ashanty mengaku lega setelah mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, divonis dua tahun penjara dalam kasus penggelapan dana perusahaan.
Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang yang menangani perkara tersebut.
Ashanty menyampaikan apresiasi kepada pihak pengadilan atas proses hukum yang telah berjalan hingga putusan dijatuhkan.
Istri musisi Anang Hermansyah itu menegaskan dirinya tidak menyimpan rasa dendam terhadap mantan karyawan tersebut.
"Puas enggak puas itu enggak perlu aku sampaikan ya, rasanya juga kalau bilang puas terlalu gimana gitu. Ini sudah ada proses hukumnya," ujar Ashanty di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi Ayu agar dapat memperbaiki diri ke depannya.
“Semoga dari kasus ini Mbak Ayu bisa mengambil pelajaran dan jadi orang yang lebih baik,” tuturnya.
Ashanty mengungkapkan bahwa dirinya telah memaafkan Ayu sejak awal kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.
Ashanty tanggapi vonis mantan karyawan, tekankan pembelajaran dari proses hukum.
- Ashanty Hingga Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Ikutan Variety Show X The League
- 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Minta Maaf, Berharap Kasusnya Tak Dimanfaatkan
- Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan
- Pemprov Kepri Lepas Tangan Terkait Kasus Hukum ASN Tersangka Penggelapan Tiket Pesparawi
- Soal Rencana Menikah dengan Sarah Menzel, Azriel Hermansyah Bilang Begini
- Berangkat Ibadah Haji Bertepatan dengan Anniversarry ke-15, Ashanty Ungkap Hal Ini
JPNN.com




