Bukan Hanya Teguran Lisan, Truk ODOL Bandel Bakal Dikandangkan
jpnn.com - JAKARTA - Peringatan keras bagi para pengusaha logistik dan sopir truk yang nekat melanggar aturan operasional selama masa mudik Lebaran 2026.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan, berdasarkan pantauan CCTV berteknologi tinggi, pihaknya masih menemukan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang melintas di jalur mudik pada hari pertama Operasi Ketupat.
"Hasil monitoring melalui CCTV, masih ada satu dua kendaraan yang over dimension masih melintasi. Ini tentunya akan kami lakukan sosialisasi, termasuk juga perintah Pak Menteri, kami tindak tegas," kata Irjen Agus di sela pantauan arus mudik, di Jasa Marga Tollroad Command Center, Jatiasih, Bekasi, Sabtu (14/3) dinihari.
Jenderal bintang dua itu mengingatkan bahwa Operasi Ketupat adalah operasi kemanusiaan yang mengedepankan keselamatan dan kelancaran bersama.
Oleh karena itu, dia meminta pelaku usaha angkutan logistik, terutama kendaraan sumbu tiga ke atas, untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan operasional.
"Kami mengimbau untuk pelaku usaha angkutan logistik agar yang over dimension atau sumbu tiga tidak beroperasi dulu," imbuhnya.
Lantas, sanksi apa yang disiapkan bagi mereka yang tetap bandel?. Irjen Agus menegaskan pihaknya tidak akan hanya memberikan teguran lisan.
Sesuai perintah Menteri Perhubungan, berbagai opsi sanksi berat sudah disiapkan di titik-titik penyekatan, baik di jalan tol maupun jalan arteri seluruh Indonesia.
Peringatan keras bagi para pengusaha logistik dan sopir truk ODOL yang bandel di masa mudik Lebaran 2026.
- Aptrindo Minta Pemerintah Buatkan Panduan Adil dan Efektif Menuju Zero ODOL 2027
- Truk ODOL Dilarang Masuk Tol dan Pelabuhan Per 1 Juni 2026
- Kemenhub Gandeng Surveyor Indonesia Tingkatkan Layanan Transportasi Publik
- Komisi VII DPR Bahas Dampak Geopolitik terhadap Pariwisata
- Mobilitas Lebaran 2026: 3,3 Juta Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera
- Selama Operasi Lebaran 2026, Polda Sumsel Kandangkan 772 Truk
JPNN.com




