Bukan Hanya THR, Guru PPPK Paruh Waktu juga Mendapat Gaji ke-13
Rabu, 25 Februari 2026 – 04:24 WIB
Guru PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tidak dapat digunakan untuk menggaji tenaga pendidik yang bukan bagian dari pegawai paruh waktu.
“Insya Allah, saya akan terus berjuang agar status PPPK semakin diperkuat dan PPPK Paruh Waktu dapat meningkat statusnya secara bertahap sesuai regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menyatakan pihaknya memiliki komitmen yang sama dalam mengawal peningkatan kesejahteraan guru.
“Kami memahami aspirasi para guru. DPRD akan terus mengawal peningkatan kesejahteraan guru sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya. (antara/jpnn)
Guru PPPK Paruh Waktu atau P3K PW di daerah ini, selain mendapatkan THR juga akan menerima gaji ke-13.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Nasib PPPK Sudah Diputuskan Pemerintah & DPR, Diangkat atau Dialihkan ke Outsourcing?
- Kemendikdasmen Pastikan TPG Rp2 Juta Disalurkan Langsung kepada Guru per Bulan
- Bukan Diangkat Jadi PPPK, P3K PW Mulai Dialihkan ke Outsourcing
- 8 Juni, Pemerintah dan DPR Putuskan Nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, Ada Soal Gaji
- 5 Berita Terpopuler: BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, PPPK Paruh Waktu Gembira, Surat Peralihan Status P3K PW Terbit
- Hasil Pertemuan Aliansi dengan Kemendagri Bikin PPPK Paruh Waktu Gembira, Pintu Terbuka
JPNN.com




