Bukan Intervensi, Penugasan Prajurit TNI di Kejaksaan Memperkuat Koneksitas

jpnn.com, JATINANGOR - Sejak 2023 lalu, Kejaksaan dan TNI telah membangun kerja sama yang diperkuat oleh Nota Kesepahaman NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.
Salah satu point nota kesepemahaman itu mengatur soal penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
"Keberadaan dan pengamanan TNI di Kejaksaan itu bukan barang baru, selain adanya nota kesepemahaman antara Kejaksaan dan TNI, di Kejaksaan juga ada Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) dan Jampidmil merupakan jenderal bintang 3, jadi wajar ada pengamanan," kata Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejaksaan Agung Herry Hermanus Horo dalam talkshow Sound of Justice dengan tema "Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut" di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/5).
Berikut delapan poin kesepemahaman Kejaksaan dan TNI yang telah disepakati:
1.Pendidikan dan pelatihan
2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum
3.Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
4.Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI
Keberadaan personel TNI adalah untuk memperkuat koneksitas antara kedua lembaga dalam penanganan persoalan hukum yang terkait dengan militer
- Hancurkan Jaringan Golden Triangle, BNN Bakal Perkuat Kerja Sama Intelijen ASEAN
- Peran TNI di Ketahanan Pangan Harus Sesuai Tupoksi, Saat Ada Perang Bisa Jadi Petani
- Gelar Operasi Gurita, Bea Cukai & TNI Tindak Penjual Eceran Miras Tak Berizin di Sorong
- Pakar Hukum Dukung Kejagung Kejar Harta Pribadi Pemilik Sritex
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,54 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Dumai
- Kinerja Kejagung Sudah Terbukti, Muhammadiyah Dukung Pengusutan Kasus Sritex