Buku PKn SMA Dinilai Picu Radikalisasi
Selasa, 14 Juni 2011 – 13:19 WIB
Oleh karena itu, pemerintah diminta lebih memperhatikan dan fokus pada pendidikan multikultural di dalam pembahasan kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membuat kebijakan lebih jelas yang dapat memayungi pelaksanaan pendidikan multikultural pada pendidikan formal.
Peraturan mengenai pendidikan multikultural itu, kata Retno lagi, sebenarnya sudah ada pada Perpres No.7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (2009-2014). Tepatnya, pada Bab 27 tentang peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas-huruf C-arah kebijakan poin No. 12 yang menyinggung tentang pendidikan multikultural.
"Sayangnya, arah kebijakan pendidikan ini tidak diuraikan secara nyata dalam berbagai peraturan terkait kebijakan pendidikan di Indonesia," ujarnya.(cha/jpnn)
JAKARTA- Ketua Ikatan Guru Civic Indonesia (IGCI) Retno Listiyarti mengungkapkan, pendidikan multikultural itu seharusnya sudah diajarkan di bangku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Jurnal International IJTech Tambah Bidang Riset Multidisciplinary
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS