Bunga Dicabuli di Kolam Renang, Anunya Dipegang dari Belakang
jpnn.com, CILEGON - Seorang pemuda berinisial AW ditangkap Satreskrim Polres Cilegon setelah mencabuli anak di bawah di dalam kolam renang Krakatau Water World (KCC) pada Sabtu (19/11) siang pukul 12.30.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP M Nandar mengatakan kejadian pencabulan itu bahkan sempat viral di media sosial dan kini pelaku sudah ditangkap.
Dia menyebut kejadian berawal ketika Bunga (nama samaran) seorang gadis berusia 15 tahun sedang berenang di dalam kolam renang.
Kemudian, pelaku datang dari belakang dan langsung memegang tubuh korban.
“Bunga sedang berenang di KCC mengaku telah diperlukan tidak senonoh oleh AW (16) yang merupakan warga Kampung Kedung Pulo Ampel, Kabupaten Serang," ujar Nandar.
Dari insiden itu, Polres Cilegon langsung bergerak cepat untuk memburu pelaku hingga akhirnya ditangkap.
Selain menangkap pelaku AW, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, satu lembar kartu keluarga, dan satu lembar akta kelahiran.
“Kami juga menyita hasil visum yang membuktikan adanya tindak pidana pencabulan dialami korban,” kata Nandar.
Polres Cilegon menangkap pelaku pencabulan berinisial AW yang sudah berbuat tidak senonoh kepada korban Bunga.
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara