Buni Yani Minta Tunda Penahanan Seperti Baiq Nuril

Buni Yani Minta Tunda Penahanan Seperti Baiq Nuril
Buni Yani. Foto: dokumen JPNN.Com

Buni mengatakan, karena sudah ada tanggapan termasuk dari MA meskipun belum tertulis, dia akan menghormatinya.
"Tapi kami akan hormati itu, kami anggap itu dari lembaga. Saya tidak akan menarik kembali kata-kata saya untuk pergi ke Depok karena saya anggap itu sebagai putusan final," ungkap Buni.

"Jadi, saya akan ke Depok untuk memenuhi panggilan dari Kejari Depok. Karena saya warga negara yang baik, sekalipun saya tidak pernah mangkir selama ini," pungkas Buni.

Sedangkan Fadli Zon secara pribadi sebenarnya tidak ada kasus Buni Yani, apalagi dalam konteks politik demokrasi.

"Ini kan awalnya dari video resmi Pemprov DKI Jakaeta. Sebuah video yang diunggah Pemprov DKI, diambil, kemudian diteruskan Saudara Buni Yani," ungkap Fadli.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan bagi mereka yang punya otak dan akal sehat, bisa melihat sebenarnya tidak ada masalah di situ. "Yang memperkarakan ini saya kira mereka yang tidak bisa melihat secara jernih duduk soal sesungguhnya atau mmg memiliki intensi-intensi politik," katanya.

Dia mengatakan kalau ditempatkan dalam konteks Pilkada DKI Jakarta, dan Ahok sudah dinyatakan penista agama dan menjalani hukuman, berarti apa yang disampaikan di konten video Pemprov DKI Jakaeta itu sudah terbukti adanya.

"Logikanya seharusnya Saudara Buni Yani adalah pihak yang benar. Ini kan logikanya. Tapi ternyata hukum kita punya jalan seperti ini, yang saya kira sejak awal rezim ini salah karena mencampuradukan hukum dan politik, politik dan hukum," ungkap Fadli.(boy/jpnn)


Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian menjelaskan Buni Yani minta penundaan ekekusi seperti Baiq Nuril. Surat permintaan tersebut sudah disampaikan kepada jaksa pada Kamis (31/1).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News