Buni Yani Sangat Kecewa
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penghasutan SARA dalam media sosial, Buni Yani akhirnya keluar setelah dikurung selama 1x24 jam.
Buni keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/11) sore.
Didampingi kuasa hukumnya yaitu, Aldwin Rahardian, Buni tampak lusuh. Kepada wartawan, Buni menyampaikan merasa kecewa atas keputusan polisi.
"Sebetulnya kami sangat kecewa sama kepolisian yang menjadikan saya tersangka. Karena menurut kami, tidak ada substansinya jadikan saya tersangka," kata Buni di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Kendati begitu, Buni tetap menilai bahwa polisi memiliki pertimbangan lain dalam menetapkan ia sebagai tersangka.
Meski, penetapannya bukan karena mengedit video, melainkan memberikan keterangan teks alias caption.
"Mudah-mudahan keadilan dapat ditegakkan karena semua warga negara berhak mendapatkan keadilan yang sama. Saya sebagai warga negara harus sama derajat dan kedudukan dengan warga negara yang lain, pejabat. Jadi itu yang sebetulnya kami kritisi," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penghasutan SARA dalam media sosial, Buni Yani akhirnya keluar setelah dikurung selama 1x24 jam. Buni keluar dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan