Buni Yani Tidak Ditahan, Kenapa?

Buni Yani Tidak Ditahan, Kenapa?
Buni Yani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penghasutan SARA dalam media sosial, Buni Yani akhirnya tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan bahwa penyidik menilai Buni cukup kooperatif. Sehingga, yang bersangkutan dibebaskan.

"Barusan pukul 16.00 WIB, pemeriksaan tersangka selesai dan untuk selanjutnya yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).

Awi menjelaskan, penyidik dalam membebaskan Buni berdasarkan dua aspek. Aspek itu ialah objektif dan subjektif penyidik.

"Alasan objektif pertama yang bersangkutan kooperatif. Kedua, BY menjawab pertanyaan dengan baik," kata Awi.

Sedangkan alasan subjektifnya, lanjut Awi, lantaran penyidik sudah melayangkan surat cekal terhadap Buni. Kemudian, penyidik menilai Buni tidak mengulangi perbuatannya.

"Barang bukti juga sudah kami amankan semua," tandas Awi. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penghasutan SARA dalam media sosial, Buni Yani akhirnya tidak ditahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News