Bunuh Bayi, Mahasiswi Kirim Pesan Singkat ke Polisi Pacarnya

Bunuh Bayi, Mahasiswi Kirim Pesan Singkat ke Polisi Pacarnya
Farida Jumiati Rifanggi (kiri), mahasiswi bunuh bayinya, berusaha membelakangi kamera awak media saat diperiksa di ruang PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Jumat sore. Foto: DWI RESTU/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Bayi yang dibunuh Farida Jumiati Rifanggi (22) diduga merupakan hasil hubungan gelapnya dengan oknum polisi, Bripda Soleh. Belum diketahui pasti keterlibatan sang bapak dalam kasus tewasnya bayi yang baru dilahirkan kekasihnya. Namun, sanksi berat menanti keduanya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Bunga Tri Yulitasasri menuturkan, Soleh sudah diperiksa di Nunukan. “Handphone dia (Soleh) informasinya juga sudah disita sebagai barang bukti,” jelas polwan balok satu tersebut.

Perwira itu juga menjelaskan, sanksi disiplin tengah menanti Soleh. “Kalau memungkinkan, bisa berangkat ke sana (Nunukan) untuk memeriksa yang bersangkutan,” sambung Bunga.

Sejatinya, sang ibu yang berstatus mahasiswi semester akhir di perguruan tinggi swasta di Samarinda, ingin merawat buah hatinya itu. Bahkan, hampir semua perlengkapan bayi sudah ada di kamar indekosnya, di Jalan Pramuka 6, RT 30, Blok D, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di “Kos Mawar”.

Sayangnya, nasib bayi perempuan itu tak diinginkan lahir ke dunia. Tangan kiri Farida membekap mulut buah hatinya. Meski dengan meneteskan air mata. Setelah itu dia menghubungi Soleh melalui pesan WhatsApp. “Aku bunuh,” tulis Farida dalam percakapan pribadinya dengan kekasihnya.

Air matanya tak bisa dibendung, saat perempuan berjilbab itu duduk dan tertunduk di hadapan penyidik. Malu setengah mati, ditambah masalahnya yang diketahui publik, mengancam dirinya trauma.

“Kami berikan pengacara sebagai bentuk pendampingan hukum perkaranya,” tegas Bunga.

“Mba, kok tega?” tanya Kaltim Post (Jawa Pos Group). Namun Farida memilih menutup wajahnya. Sesekali dia memalingkan kepalanya, memastikan jika tak ada lagi yang mengambil gambarnya saat memberikan keterangan ke polisi. Sebagai mahasiswi, dia juga menyandang status tersangka.

Mahasiswi bernama Farida Jumiati Rifanggi tega membunuh bayi diduga hasil hubungan gelap dengan oknum polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News