Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Sampaikan Keprihatinan, Lalu Ambil Komando

Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Sampaikan Keprihatinan, Lalu Ambil Komando
Wakil Bupati Bangkalan Muhni saat menyampaikan keterangan pers tentang kondisi tata laksana pemerintahan setelah penangkapan Bupati Abdul Latif Amin Imron dan lima kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan oleh KPK terkait dengan kasus dugaan suap jabatan. ANTARA/Abd. Aziz

jpnn.com, BANGKALAN - Wakil Bupati Bangkalan Mohni telah menginstruksikan jajarannya agar tetap bekerja seperti biasanya meski orang nomor satu di kabupaten tersebut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mohni menyatakan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Bangkalan tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana biasa.

"Roda pemerintahan berjalan sebagaimana biasa, khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat," kata Wakil Bupati Mohni di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (8/12).

Seluruh jajaran pemerintah di Kabupaten Bangkalan, kata dia, memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana sebelum kejadian tersebut.

"Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan di tingkat desa/kelurahan, untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat, khususnya pelayanan publik," katanya.

Dia juga menyampaikan rasa prihatin atas penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama lima kepala dinas.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Bapak Bupati beserta beberapa pimpinan OPD," kata Wabup Bangkalan Mohni.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

Roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Bangkalan tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana biasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News