Bupati Bovel Digoel Bisa Dilantik di Jakarta

Bupati Bovel Digoel Bisa Dilantik di Jakarta
Bupati Bovel Digoel Bisa Dilantik di Jakarta
JAKARTA -- Pasangan pemenang pemilukada Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo dan Yesaya Merasi, bisa saja dilantik sebagai bupati-wakil bupati di Jakarta. Hanya saja, untuk bisa dilantik, tetap saja harus mendapatkan izin dari pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) karena kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sudah pada tahap persidangan.

Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, jika izin itu diberikan, maka mendagri bisa melantik Yusak-Yesaya di Jakarta. "Bisa sebetulnya kalau dilantik di Jakarta," ujar Gamawan Fauzi, Rabu (27/10) saat ditanya wartawan tentang kemungkinan pelantikan digelar di Jakarta.

Lantas, adakah upaya mendagri untuk mengajukan izin ke pengadilan tipikor atau ke KPK? Gamawan mengatakan, sebaiknya yang mengajukan izin gubernur Papua, bukan dirinya. "Saya dengan segala hormat, biar gubernur yang mengajukan izin ke KPK, apakah KPK mengijinkan atau tidak, kalau itu yang ditempuh," terang mantan gubernur Sumbar itu.

Seperti diketahui, Yusak-Yesaya memenangkan pemilukada yang digelar pada 31 Agustus 2010. Pada saat itu, Yusak berada di tahanan Rutan Kelas I Khusus Tipikor di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Calon incumbent itu memang mutlak, dengan suara 43 persen.

JAKARTA -- Pasangan pemenang pemilukada Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo dan Yesaya Merasi, bisa saja dilantik sebagai bupati-wakil bupati di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News