Bupati Cilacap Syamsul Peras Anak Buah untuk THR Polisi hingga Jaksa
jpnn.com, CILACAP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman melakukan pemerasan terhadap anak buahnya.
Ia mengaku membutuhkan uang hingga Rp 515 juta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, seperti polisi hingga jaksa.
“Jumlahnya setelah dihitung itu kira-kira membutuhkan sekitar Rp 515 juta,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.
Asep menjelaskan angka tersebut ditentukan oleh Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono bersama dengan Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo, Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma, serta Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso.
Sementara itu, dia mengatakan mereka menentukan angka tersebut karena sebelumnya Syamsul Auliya memerintahkan Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan uang THR.
“Bupati Cilacap dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2026 Masehi, memerintahkan SAD selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap untuk mengumpulkan uang dalam rangka memenuhi kebutuhan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal. Pihak eksternal di sini adalah forkopimda atau forum koordinasi pimpinan daerah di lingkungan Pemkab Cilacap,” katanya.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.
OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman melakukan pemerasan terhadap anak buahnya.
- Giliran Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK, Ini Kasusnya
- Demi Kepastian Hukum, YLBHI Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie
- KPK Kasih Sinyal Tak Bakal Ambil Alih Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Febrie
- Gandeng KPK, Kejaksan Didukung Publik untuk Usut Tuntas Kasus Febrie
- Tiga Bupati Kena OTT KPK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Perkuat Pengawasan Kepala Daerah
- Komisi III DPR Sebut KPK Supervisi Kasus Mantan Jaksa FA
JPNN.com




