Bupati Eka Salurkan Bantuan untuk Pekerja yang Terdampak Covid-19

Bupati Eka Salurkan Bantuan untuk Pekerja yang Terdampak Covid-19
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat menyerahkan bantuan sosial. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, TABANAN - Bupati Tabanan, Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti kembali menyalurkan bantuan berupa sembako, dan bibit cabai.

Bantuan tersebut diberikan kepada ribuan tenaga kerja bidang pariwisata yang terpaksa harus dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Dengan diberikan bibit cabai ini nantinya bisa bertumbuh kembang, dan bisa menjadi penghasilan baru buat mereka yang tidak memiliki mata pencaharian," kata Bupati Eka, saat membagikan beras, bibit cabai, paket sembako dan penyerahan  kursi Roda, Rabu (22/7) di Gedung Kesenian I Ketut Maria.

Menurut data dinas tenaga kerja, ada 1.112 tenaga kerja yang terdampak Covid-19. Mereka yang terdampak merupakan pekerja di sektor pariwisata, di antaranya bekerja di restoran, hotel, dan vila.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan tanpa menggunakan anggaran APBD tetapi melalui dompet Peduli Tabanan dan CSR bekerja sama dengan yayasan Ekalawya.

"Bencana itu kapan saja selalu ada, dari dulu hingga sekarang selalu ada bencana hanya saja beda packaging, beda kemasan. Artinya bencana ini ada untuk membuat kita lebih ingat, lebih eling, lebih cerdas, lebih kuat, ingat atas apa yang telah diberikan oleh Tuhan kepada kita," jelas dia.

"Jangan hanya gara-gara covid-19, kita broken heart, kita harus tetap fight, harus punya jiwa semangat berjuang, berjuang itu juga bagaimana mencapai kehidupan yang damai, selalu memperhatikan protokol kesehatan, jaga keluarga dan lingkungan kita," tambah Bupati.

Kepala Dinas Tenaga kerja  dan Transmigrasi Tabanan I Putu Santika menambahkan, jumlah paket bantuan yang diberikan di antaranya bantuan beras sejumlah 5,06 ton dan bibit cabai sejumlah 10.120 batang untuk 1.012 orang pekerja yang dirumahkan.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memberikan bantuan sosial kepada pekerja yang di-PHK akibat Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News