Bupati Ini Niat Banget Ingin Menyuap Pegawai KPK Demi Mengamankan Kasusnya, Begini Ceritanya
jpnn.com - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro niat banget ingin menyuap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menyelidiki kasusnya.
KPK menduga Anom Widiyantoro sampai memeras anak buahnya di Pemkab Pemalang, termasuk pihak swasta di wilayah itu hingga terkumpul uang Rp 1,98 miliar.
Konon uang itu diduga bakal digunakan Anom untuk mengurus penyelesaian perkaranya yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
"Dalam penelusuran tim KPK, uang yang dikumpulkan tersebut kemudian salah satunya digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, yaitu mengurus penyelesaian perkara di KPK," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Taufik menerangkan bahwa perkara yang ingin diselesaikan oleh Anom adalah terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Ada pengaduan di Kabupaten Pemalang, dan itu sudah masuk di tahap penyelidikan, yaitu suap proyek dan jabatan," ucapnya.
Mulanya Anom meminta orang kepercayaannya yang bernama Mohamad Haris alias Gus Haris untuk bertemu dengan adik iparnya yang berinisial HAN.
Anom meminta Gus Haris bertemu dengan HAN agar dikenalkan dengan ayah dari polisi bernama Setya Budi Dias yang sedang bertugas di KPK sebagai staf administrasi, yakni Lilik Budi Suprianto.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro niat banget ingin menyuap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menyelidiki kasusnya.
- KPK Peringatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan
- Nusron Wahid Mangkir, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri ATR/BPN
- PCNU Sekadau Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK, Rp 40 Juta Dikembalikan
- Nusron Wahid Tak Datang, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- KPK Periksa Rita Widyasari sebagai Saksi Kasus TPPU di Pemkab Kutai Kartanegara
- Agenda KPK Hari Ini: Periksa Menteri ATR Nusron Wahid untuk Kasus Suap & Gratifikasi
JPNN.com




