Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas

jpnn.com - Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo (MDR) diperiksa tim penyidik Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan/ penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati pada tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp 6.996.600.000,00.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Masagus Rudy menyebut pemeriksaan Dawam sebagai saksi berlangsung sekitar 10 jam.
"Hari ini penyidik Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara MDR selaku Bupati Lampung Timur," kata Masagus, Senin malam (20/1/2025).
Dawam diperiksa dan dimintai keterangannya terkait tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) selaku kepala daerah di Kabupaten Lampung Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan/ penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati.
"Yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan dari jam 08.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kami juga memberikan haknya untuk beristirahat," ucapnya.
Hingga saat ini penyidik Kejati Lampung masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini serta melakukan pengumpulan alat bukti.
"Sampai kini kami kami masih melakukan pengumpulan alat bukti dan memintai keterangan saksi untuk memperkuat pembuktian guna menemukan tersangkanya," tutur dia.
Dia mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan saudara MDR, Penyidik Kejati Lampung memberikan sedikitnya 40 pertanyaan terkait kasus ini.
Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo (MDR) diperiksa jaksa Kejati Lampung terkait korupsi proyek gerbang rumah dinas dengan pagu anggaran Rp 6,9 miliar.
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Saksi Sebut Pekerjaan Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Berkualitas Baik
- Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia
- Praktisi Hukum Edi Danggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI