Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Singgung Retret Kepala Daerah
jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan jajaran kepala daerah menjaga integritas, senantiasa mawas diri dan introspeksi diri setelah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mendagri Tito pun mengungkap keprihatinannya terhadap dugaan kasus korupsi yang kembali menyeret kepala daerah karena bupati wali kota hingga gubernur sudah berikan retret, dikasih pembekalan awal, bahkan dibuatkan sistem keuangan lebih transparan.
"Kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga," kata Mendagri Tito ditemui selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin malam (20/7/2026).
Menurut Tito, masalah ini kembali ke integritas masing-masing orang. Dia berharap dengan adanya sejumlah OTT bupati Lombok Barat, maka kepala daerah lainnya diminta mawas diri.
"Melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana korupsi," ujar Tito.
KPK menangkap Lalu Ahmad Zaini beserta belasan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Senin pagi. Selepas OTT, Lalu kemudian ditahan sementara di rumah dinasnya.
OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat itu merupakan operasi tangkap tangan ke-17 yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah, kemudian dokumen-dokumen yang diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Mendagri Tito Karnavian singggung retret kepala daerah setelah Bupati Lombok Barat kena OTT KPK. Dia mengaku prihatin.
- SETARA Institute: Eks Jampidsus Febrie Bermanuver Hukum untuk Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
- Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Menhut Raja Juli
- Demi Pemulihan Ekologi, Ephorus HKBP Minta Penanganan Kasus TPL Tak Masuk Angin
- Pak Supriyadi Ungkap Modus Korupsi-Gratifikasi Fadia Arafiq
- Keterangan Saksi Mahkota di Kasus PT Inalum runtuhkan dakwaan JPU
JPNN.com




