Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap KPK di Rumah Dinas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi antirasuah itu menyatakan bahwa Bupati Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya pada Senin (20/7) pagi.
"Hal yang pasti, bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).
Selain menangkap bupati, KPK juga mengamankan 18 orang lain di Kabupaten Lombok Barat.
Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat sebelum tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.“Benar,” kata Fitroh kepada ANTARA.
Di sisi lain, ruang bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,telah disegel KPK.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditangkap KPK di rumah dinasnya, Senin (20/7) pagi.
- Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93 Miliar
- Sidang Perdana Kuota Haji, KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut dan Bos Maktour
- KPK Periksa Rudy Tanoe Terkait Kasus Bansos Beras PKH
- Kutukan Alam
- Kasus Bansos Beras, KPK Panggil Rudy Tanoe 11 Agustus
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Rudy Tanoe Besok
JPNN.com




