Bupati OKU Teddy Meilwansyah Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR
jpnn.com - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah (TM) terseret menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU tahun anggaran 2024-2025.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menjelaskan pemanggilan Bupati OKU Teddy Meilwansyah (TM) dalam kapasitas saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik perlu mendalami soal alur penganggaran program di Pemkab OKU, termasuk mengenai pokok pikiran (pokir) yang diusulkan legislatif.
"Tentu ini juga perlu didalami karena pokir ini, kan, pengajuan dari DPRD kepada eksekutif, yang kemudian pokir ini diturunkan di Dinas PUPR," kata Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Oleh Dinas PUPR, pokir itu kemudian diwujudkan menjadi proyek-proyek di beberapa lokasi.
"Kemudian, dari proyek-proyek itulah mengalir sejumlah uang kepada pihak DPRD," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Budi menjelaskan penyidik KPK perlu memanggil dan memeriksa Bupati OKU terkait siklus anggaran dalam kasus tersebut.
Pendalaman dilakukan dari proses pengajuan, persetujuan, hingga pelaksanaan proyeknya, termasuk juga aliran uangnya.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah (TM) terseret menjadi saksi kasus dugaan korupsi pokir yang menjerat pejabat Dinas PUPR dan DPRD OKU. Begini penjelasan KPK.
- Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji
- Video Jokowi Diputar saat Sidang Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi
- Pemberian Mobil Mewah untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diusut KPK
- Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB Terdakwa Korupsi Jadi Omongan KPK
- KPK Periksa ASN Kementerian Imipas di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
- KPK Periksa Eks Komisaris PT SGP dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
JPNN.com




