Bupati Pergoki Dua Tempat Karaoke Beroperasi di Bulan Ramadan
Jumat, 24 Mei 2019 – 03:52 WIB
Satpol PP Kabupaten Madiun akhirnya berani menutup dua tempat karaoke di Kecamatan Mejayan itu kepergok beroperasi di bulan suci.
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Pimpin Apel Gelar Pasukan di Padang, Mendagri Sampaikan Hal Ini
- 75 Ribu Satpol PP Bukan Honorer Biasa, Status PPPK di Depan Mata