Bupati Perpanjang Masa Tugas 258 PPPK Penuh Waktu, Ribuan Honorer Diminta Bersabar
jpnn.com - Bupati Lombok Timur Haerul Warisan membuktikan komitmennya memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Bupati Haerul juga telah menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja kepada 258 orang PPPK penuh waktu di daerahnya.
"Semua PPPK penuh waktu yang sudah mengabdi 5 tahun SK-nya diperpanjang, dan diserahkan hari ini," kata dia seusai penyerahan SK kepada ratusan PPPK di Lombok Timur, Kamis (8/1/2026).
Haerul menyampaikan bahwa para PPPK penuh waktu yang menerima SK sebanyak 258 orang tersebut berasal dari berbagai profesi, ada tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidikan.
"Ini merupakan bentuk komitmen saya, PPPK Penuh Waktu ini harus diperpanjang masa kerjanya," ujar Bupati Haerul.
Dia juga mengingatkan dengan adanya perpanjangan SK ini, PPPK penuh waktu diminta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khusus tenaga medis.
Haerul mengatakan tugas yang diberikan ini merupakan amanah, sehingga dijalankan dengan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Berikan pelayan yang baik kepada masyarakat dengan ramah dan santun, karena ASN merupakan pelayan masyarakat," ucapnya.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisan sudah menyerahkan SK perpanjangan masa tugas bagi 258 PPPK penuh waktu. Honorer yang belum terima SK harap bersabar.
- Chatib Basri Datangi Istana untuk Bertemu Prabowo, Ada Luhut Juga, Bahas Apa?
- Setop Mengotak-ngotakkan Jabatan PPPK & PPPK Paruh Waktu, Poin 6 Picu Masalah Baru
- Survei Indopol: Approval Rating Prabowo Turun Drastis ke 59,75%
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta, tetapi Pemda Enggak Kuat
- 4 Instruksi Menteri Rini kepada Pemda soal Manajemen ASN terkait PPPK
- Sejumlah SPPG Berhenti Operasi karena Anggaran Tersendat, Nanik: Sudah Dicairkan
JPNN.com




