Bupati: Saya Tegaskan, Tidak Ada Pungli dalam Perpanjangan Kontrak PPPK
jpnn.com - SERGAI - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, resmi memperpanjang kontrak 2.157 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masa perjanjian kerja selama dua tahun.
Adapun 25 orang tidak diperpanjang karena berbagai alasan, di antaranya ialah karena pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, serta masalah kedisiplinan.
Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya menyampaikan pesan tegas terkait integritas, disiplin, serta komitmen dalam melaksanakan pelayanan publik.
Bupati menekankan bahwa perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan pencapaian dan penilaian kinerja sesuai kompetensi serta kebutuhan instansi.
"Perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat," katanya saat memimpin apel pagi di Seirampah, Senin, di hadapan ribuan peserta apel.
Darma Wijaya juga memberi penekanan keras terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak.
“Saya tegaskan, tidak ada yang namanya pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Saudara harus berani menolak dan melaporkan kepada saya jika menemukan praktik pungli,” ungkapnya.
Dia bahkan menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, dia juga tidak segan memberikan tindakan tegas bahkan mencopot jabatan yang bersangkutan.
Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya menegaskan tidak ada pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK.
- PPPK Mulai Bertumbangan, PP Dana Pensiun Belum Juga Terbit
- 5 Berita Terpopuler: Banyak PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar hingga Juni, Gaji Ke-13 Aman?
- 5 Besar Pemda Belanja Pegawai Tertinggi, Masalah PPPK Ada Solusi
- Dua Lurah Bareng Wanita Muda di Kantor Kelurahan, Tertangkap Basah
- Banyak PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar Hingga Juni, Gaji ke-13 Makin Jauh
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah ASN Capai 6,7 Juta, P3K Teknis dari Satpol PP Seharusnya PNS, Forum Komunikasi Punya Usul
JPNN.com




