Bupati: Tak Ada Larangan Berkhotbah
Minggu, 05 Agustus 2012 – 06:48 WIB
MAKASSAR--Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru mengklarifikasi isu adanya larangan berkhotbah bagi kandidat wakil gubernur Sulsel, Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar di Keera, Wajo. Pengawalan polisi terhadap Aziz, kata dia, dilakukan karena yang bersangkutan merupakan pejabat negara. "Jadi sekali lagi kami sampaikan tidak benar ada pelarangan," tambah Ketua DPD Golkar Wajo tersebut.
"Saya sudah mengkonfirmasi ke semua jajaran Pemkab Wajo, termasuk lurah dan camat. Tidak ada itu pelarangan berkhotbah," kata Burhanuddin tadi malam.
Baca Juga:
Mengenai polisi yang berjaga, Burhanuddin mendapat informasi kalau itu atas permintaan tim Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar (IA) di Wajo. Menurut dia, sebagai pejabat negara atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Polres Wajo wajar memberi pengawalan terhadap Aziz.
Baca Juga:
MAKASSAR--Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru mengklarifikasi isu adanya larangan berkhotbah bagi kandidat wakil gubernur Sulsel, Abdul Aziz Qahhar
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Shaff Prabowo-Gibran 1930 Adakan Tasyukuran Kemenangan Pilpres
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil