Bupati Teken Pernyataan Tasikmalaya Darurat Kekeringan
jpnn.com, TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum sudah menandatangani surat pernyataan bahwa daerahnya berstatus siaga kedaruratan kekeringan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya EZ Alfian menyatakan, saat ini BPBD masih mendata wilayah yang terkena dampak kekeringan.
Mereka membagi dua teknis pendataan. Pertama, tim pendataan menerima laporan kekeringan via surat dari desa dan kecamatan.
Adapun, cara kedua, tim pendataan menerima laporan melalui pesan singkat dan media sosial BPBD.
“Kami mengutamakan yang mengirimkan permohonan melalui surat secara tertulis. Karena itu yang resmi diketahui oleh camat dan desa,” ungkap Alfian kemarin (13/9).
Terkait penghitungan jumlah masyarakat yang terdampak kekeringan, kata Alfian, BPBD menghitungnya per keluarga.
“Sekarang sedang dirilis dan didatanya per keluarga, bukan jiwa yang terdampak kekeringannya,” paparnya.
Lalu berapa anggaran untuk penanganan kekeringan? “Kita tidak sampai kepada angka-angka. Hanya kita memasok air bersihnya saja,” bebernya.
Tasikmalaya darurat kekeringan, saat ini BPBD masih mendata wilayah yang terkena dampak kemarau panjang ini.
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar