Bupati Teken Pernyataan Tasikmalaya Darurat Kekeringan

Bupati Teken Pernyataan Tasikmalaya Darurat Kekeringan
BPBD Kota Tasikmalaya dan Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya menyalurkan air bersih kepada warga di Indihiang Rabu (13/9/2017). Foto: RANGGA JATNIKA /RADAR TASIKMALAYA

jpnn.com, TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum sudah menandatangani surat pernyataan bahwa daerahnya berstatus siaga kedaruratan kekeringan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya EZ Alfian menyatakan, saat ini BPBD masih mendata wilayah yang terkena dampak kekeringan.

Mereka membagi dua teknis pendataan. Pertama, tim pendataan menerima laporan kekeringan via surat dari desa dan kecamatan.

Adapun, cara kedua, tim pendataan menerima laporan melalui pesan singkat dan media sosial BPBD.

“Kami mengutamakan yang mengirimkan permohonan melalui surat secara tertulis. Karena itu yang resmi diketahui oleh camat dan desa,” ungkap Alfian kemarin (13/9).

Terkait penghitungan jumlah masyarakat yang terdampak kekeringan, kata Alfian, BPBD menghitungnya per keluarga.

“Sekarang sedang dirilis dan didatanya per keluarga, bukan jiwa yang terdampak kekeringannya,” paparnya.

Lalu berapa anggaran untuk penanganan kekeringan? “Kita tidak sampai kepada angka-angka. Hanya kita memasok air bersihnya saja,” bebernya.

Tasikmalaya darurat kekeringan, saat ini BPBD masih mendata wilayah yang terkena dampak kemarau panjang ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News