Bupati Tulungagung Gatut Sunu Targetkan Dapat Rp 5 M dari Pemerasan Anak Buah, Sontoloyo

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Targetkan Dapat Rp 5 M dari Pemerasan Anak Buah, Sontoloyo
Petugas KPK menunjukkan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj/pri.

"Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen," ungkap Asep.

Dia mengatakan dalam skema kedua itu, Gatut Sunu mematok 50 persen dari nilai anggaran yang ditambahkan kepada sejumlah OPD tersebut.

"Misalkan, kalau tadi ditambahkan Rp 100 juta, berarti dia minta Rp 50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Ada 18 orang ditangkap dalam OTT KPK tersebut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.(ant/jpnn)

KPK sebut Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menargetkan mendapatkan Rp 5 miliar dari 16 kepala OPD. Modusnya begini lho.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News