Buron Perampokan Rp 2,7 M di Lampung Bekas Polisi

Buron Perampokan Rp 2,7 M di Lampung Bekas Polisi
Buron Perampokan Rp 2,7 M di Lampung Bekas Polisi
JAKARTA - Dua aktor perampokan di PT Gunung Madu Plantation (GMP) Lampung yang kini buron, diketahui ternyata bekas anggota kepolisian. Mereka diketahui bernama Giok dan Masdiani, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"Ini mantan anggota Polri yang desersi (diberhentikan tidak hormat)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Selasa (26/1) siang.

Dari kelompok yang beranggotakan sekitar lima orang ini, tiga lainnya telah dibekuk. Mereka adalah Nuzuliani Somad, Mahmud dan Sutrisno. Dari ketiga tersangka ini, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar lebih, dari total Rp 2,7 miliar yang dijarah. "Selain itu kami juga menyita senjata api," tambah Edward.

Disebutkan, senjata api itu merupakan senjata yang digunakan oleh para pelaku dalam aksi tanggal 22 Desember 2009 tersebut. Senjata yang disita antara lain adalah satu pucuk SS1-V2, sepucuk senjata laras panjang jenis Carl Gustav, sepucuk revolver rakitan, senapan angin, serta dua butir amunisi kaliber 9 milimeter.

JAKARTA - Dua aktor perampokan di PT Gunung Madu Plantation (GMP) Lampung yang kini buron, diketahui ternyata bekas anggota kepolisian. Mereka diketahui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News