Buron Perampokan Rp 2,7 M di Lampung Bekas Polisi
Selasa, 26 Januari 2010 – 14:40 WIB
JAKARTA - Dua aktor perampokan di PT Gunung Madu Plantation (GMP) Lampung yang kini buron, diketahui ternyata bekas anggota kepolisian. Mereka diketahui bernama Giok dan Masdiani, yang kini masih dalam pengejaran polisi. Disebutkan, senjata api itu merupakan senjata yang digunakan oleh para pelaku dalam aksi tanggal 22 Desember 2009 tersebut. Senjata yang disita antara lain adalah satu pucuk SS1-V2, sepucuk senjata laras panjang jenis Carl Gustav, sepucuk revolver rakitan, senapan angin, serta dua butir amunisi kaliber 9 milimeter.
"Ini mantan anggota Polri yang desersi (diberhentikan tidak hormat)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Selasa (26/1) siang.
Baca Juga:
Dari kelompok yang beranggotakan sekitar lima orang ini, tiga lainnya telah dibekuk. Mereka adalah Nuzuliani Somad, Mahmud dan Sutrisno. Dari ketiga tersangka ini, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar lebih, dari total Rp 2,7 miliar yang dijarah. "Selain itu kami juga menyita senjata api," tambah Edward.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua aktor perampokan di PT Gunung Madu Plantation (GMP) Lampung yang kini buron, diketahui ternyata bekas anggota kepolisian. Mereka diketahui
BERITA TERKAIT
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Kementan Tingkatkan Produktivitas Padi & Jagung Melalui Pengembangan Varietas Unggul
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan