Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Kejati Banten, Tuh Tampangnya
Rabu, 17 September 2025 – 04:00 WIB
Buron perkara penipuan Johnny Kainde alias Jonathan ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di kawasan Rawamangun, Jakarta, Senin (15/9/2025). (ANTARA/HO-Kejati Banten)
"Berdasarkan permohonan Kejari Lebak, Tim Tabur Kejati Banten bersama Tim Tabur Kejagung melaksanakan penangkapan terhadap DPO tersebut," ujar Rangga.
Setelah ditangkap, Johnny Kainde langsung dibawa ke Kejati Banten untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Lebak.
Dia kini telah dimasukkan ke Rutan Kelas II Rangkasbitung untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.
Kejati Banten menegaskan keberhasilan ini bagian dari upaya memastikan setiap putusan pengadilan dapat dieksekusi sesuai hukum.
"Kami akan terus mengejar buron lain yang masih belum tertangkap," kata Rangga. (antara/jpnn)
Tim Tabur Kejati Banten menangkap buronan kasus penipuan berana Johnny Kainde di Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Berharap Kasus Penipuan Investasi Rp 58,5 M Berjalan Profesional
- Erick Soedjasa ke Singapura Untuk Berobat, Bukan Menghidari Proses Hukum
- Menkomdigi Tindak Tegas Ribuan Iklan Loker Fiktif ke Luar Negeri
- Ruben Onsu Bakal Diperiksa Pekan Depan, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Besok, Ruben Onsu Bakal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan
- Kejari Tulungagung Resmi Tahan Tersangka MK Pelaku Penipuan Calon Jemaah Haji
JPNN.com




