Buruh tak Dikasih THR Perusahaan Disanksi, Honorer Dicueki
Kamis, 24 Mei 2018 – 16:42 WIB
Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR pada buruhnya, tapi pemerintah sendiri tak memberi THR pada honorer.
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- Tegas, Kemnaker Bakal Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR, Sebegini Besarannya
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye