Bus Dilarang Lewat Tol Fungsional untuk Jalur Mudik

Bus Dilarang Lewat Tol Fungsional untuk Jalur Mudik
Tol Kertosono-Wilangan. Foto: JPG/Pojokpitu

Jika ada bus yang nekat, tindakan itu merupakan pelanggaran.

Insiden ditemukannya bus yang masuk ruas tol kemarin langsung ditindaklanjuti perwira asal Magelang, Jawa Tengah, tersebut. Dia meminta polres jajaran lainnya untuk konsentrasi mengamankan jalur tol fungsional.

''Saya sudah koordinasi dengan Polres Jombang agar tidak membiarkan bus masuk ke ruas tol fungsional,'' terang Rido yang didampingi Kanit Dikyasa Satlantas Polres Nganjuk Ipda Heri Buntoro.

Tak hanya memastikan bus tidak bisa lagi masuk tol fungsional, Rido menjelaskan, pihaknya juga sudah menutup semua akses yang menghubungkan jalan tol dengan jalan umum.

Bukan hanya itu, di tiap titik tersebut juga dijaga personel polisi dan flag man.

Sementara itu, hingga H-5 Lebaran kemarin, belum terjadi lonjakan jumlah kendaraan yang melewati tol fungsional.

Pantauan koran ini, arus kenda­raan di tol masih terlihat lancar. Bahkan cenderung lengang.

Mengenai hal tersebut, Rido mengakui bahwa kendaraan yang melewati tol masih relatif normal. Tiap jamnya diperkirakan ada 200-250 kendaraan yang melintas. Dia memprediksi jumlah pemudik naik pada malam hari.

Bus pariwisata sempat masuk ke dalam tol fungsional karena di interchange tidak ada rambu larangan untuk bus masuk tol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News