Busana Adat Warnai Sidang Tahunan MPR, Tapis Lampung Jadi Simbol Pelestarian Budaya
Selain memperkuat identitas kebangsaan, keberagaman busana yang dikenakan para anggota MPR dan tamu undangan menunjukkan Indonesia dibangun dari beragam suku, budaya, dan tradisi yang hidup berdampingan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ini bagian dari cara kita menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Perbedaan budaya justru menjadi kekuatan untuk memperkokoh persatuan,” ujarnya.
Nuansa kebhinekaan juga terlihat dari kehadiran para tamu undangan Presiden Prabowo Subianto yang berasal dari berbagai latar belakang dan daerah.
Mereka turut menjadi bagian dari rangkaian Sidang Tahunan MPR 2026.
Selain busana adat, suasana di Gedung Nusantara juga diwarnai pameran yang menampilkan potret 'Catatan 121 Problems Solved di 21 Bulan Pertama'.
Pameran tersebut memperlihatkan berbagai persoalan masyarakat sekaligus langkah pemerintah dalam menghadirkan solusi melalui sejumlah program di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kehadiran busana adat dan berbagai elemen kebudayaan dalam Sidang Tahunan MPR 2026 semakin menegaskan momentum kenegaraan tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan capaian dan agenda pemerintahan, tetapi juga menjadi panggung untuk merawat identitas, keberagaman, dan kebudayaan Indonesia. (mrk/jpnn)
Anggota MPR dari Kelompok DPD Ina Ammania mengenakan tapis Lampung sebagai bentuk kecintaan sekaligus upaya sederhana melestarikan warisan budaya daerah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ketua Kelompok DPD RI di MPR: Jangan Jerat Anak Miskin dengan Angka Desil
- Budi Muliawan Ajak Generasi Muda Cianjur Kenali Filosofi Ngaos, Mamaos, dan Maenpo
- Di Hadapan Guru TK, Mohamad Toha Tekankan Pentingnya Tanamkan Adab bagi Anak Sejak Dini
- MPR Luncurkan Dua Buku, Senator Dedi: Semua Peristiwa Dalam Kehidupan Bernegara Harus Ditulis Sebagai Warisan
- MPR Luncurkan Dua Buku di Gedung Merdeka, Ahmad Muzani: Memori Konstitusi Tak Boleh Putus
- MPR Tak Mau Gegabah Amendemen UUD 1945, Muzani: Konsekuensinya Luar Biasa
JPNN.com




