Busyro: Pembubaran Tipikor Daerah Tunggu Hasil Evaluasi

Busyro: Pembubaran Tipikor Daerah Tunggu Hasil Evaluasi
Busyro: Pembubaran Tipikor Daerah Tunggu Hasil Evaluasi
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan  Pengadilan Tipikor Daerah harus dievaluasi akibat banyaknya terdakwa korupsi yang divonis bebas.

"Tipikor di daerah tetap harus dievaluasi. Tipikor itu fenomena yang menarik, menyedihkan sekali karena putusan-putusannya itu menimbulkan kontroversi," kata Busyro usai peluncuran buku berjudul 'Busyro Muqoddas Penyuara Nurani Keadilan' di Gedung KY, Jakarta (8/11).

Sebelum melakukan evaluasi lanjut Busyro, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pukat UGM sebaiknya duduk bersama untuk merumuskan konsep evaluasi tersebut.

"Hasil evaluasinya nanti tergantung kepada pertemuan itu. Bisa diapakan (dibubarkan, red) juga terserah nanti. Ini momentumnya kebersamaan dengan revisi UU Tipikor," ujarnya.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan  Pengadilan Tipikor Daerah harus dievaluasi akibat banyaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News