Busyro Sarankan KPK Tambah Penyidik Independen
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas berharap, pimpinan lembaga antirasuah itu membatalkan surat peringatan (SP) kedua terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Busyro mengaku baru saja mendapat informasi bahwa pemberian SP2 untuk purnawirawan Polri itu tengah ditinjau ulang oleh pimpinan.
Karenanya, Busyro menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada bos KPK jilid IV.
"Mudah-mudahan (dicabut), itu harapan kami," kata Busyro di kantor KPK, Jumat (31/3).
Busyro mengatakan, pimpinan KPK menyadari bahwa jumlah penyidik independen perlu ditingkatkan.
"Baik jumlahnya maupun tingkat kapasitasnya. Ini konsekuensi KPK sebagai lembaga independen," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Selain itu, karena korupsi sekarang ini melibatkan banyak sektor, sudah seharusnya pimpinan dan jajaran KPK perlu memberikan porsi lebih ke penyidik independen.
"Termasuk kasatgas-kasatgas-nya. Mereka sudah mampu, loh," tambah Busyro.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas berharap, pimpinan lembaga antirasuah itu membatalkan surat peringatan (SP)
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas