Busyro Tuding Pemerintah-DPR Amputasi Wewenang KPK
Kamis, 21 April 2011 – 05:05 WIB
Busyro kemarin juga membahas soal ancaman politik lain menyangkut eksistensi KPK. Yakni, pascaditerbitkannya undang-undang politik yang membolehkan parpol menerima aliran dana dari para pengusaha. "Kami yakin bahwa parpol ke depan akan tunduk kepada kepentingan itu," katanya.
Hal tersebut, kata Busyro juga akan berimbas kepada proses penegakan hukum yang membuntut pada kepentingan elit-elit parpol tersebut. Dalam melayangkan protesnya tersebut Busyro mengaku sudah memikirkan resikonya. Dia juga tidak takut bilamana nasibnya tak mujur sebagaimana pendahulunya Antasari Azhar.
"Dalam rapat pimpinan kami tak terlintas pikiran itu. Sama sekali tidak relevan. Bismillah, kami yakin dengan sikap ini," mantan ketua KY itu. (git/agm)
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjuang menghadapi rongrongan pemerintah dan DPR yang dinilai membatasi kinerjanya sebagai lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024