Butuh Dukungan DPR untuk Wujudkan Kepemilikan Lahan Transmigran Secara Komunal

Butuh Dukungan DPR untuk Wujudkan Kepemilikan Lahan Transmigran Secara Komunal
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di acara Rakornas Transmigrasi dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM di Grha Sabha Prama Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (16/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal.

Menurut menteri yang akrab disapa Gus Halim, untuk mewujudkan lahan transmigran secara komunal membutuhkan dukungan DPR lantaran terkait dengan perubahan undang-undang.

Karena itu, Gus Halim mengungkapkan sejumlah usulan bakal dititipkan kepada Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar yang hadir dalam pembukaan Rakornas Transmigrasi dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM di Grha Sabha Prama Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (16/5).

"Kami berharap dukungan Gus Muhaimin Iskandar untuk pembaharuan kebijakan transmigrasi," kata Gus Halim.

Gus Halim mengatakan kepemilikan lahan transmigrasi secara komunal menjadi sangat penting.

Kemendes PDTT, kata Gus Halim, sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka mendukung kawasan transmigrasi untuk kepemilikan lahan secara komunal.

Usulan kedua, saat ini keberangkatan transmigrasi harus disimbolkan dengan hand traktor dan mekanisasi pertanian.

Usulan berikutnya, lahan yang diserahkan ke warga transmigrasi tidak lagi hanya 2 hektare tapi minimal 3 hektare, namun masih bersifat komunal.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim mendorong kepemilikan lahan transmigran secara komunal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News