Buya Simpan Ganja dan Sabu-Sabu di Dalam Peci Hitam
jpnn.com, PADANG - Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan menangkap S alias Buya (57) di Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.
Buya yang satu ini dikenal sebagai pengedar narkoba sekaligus penadah barang curian.
Dari penangkapan Buya, polisi menyita barang bukti tiga paket ganja dan dua paket sabu-sabu siap edar serta satu set alat untuk mengonsumsi sabu-sabu atau bong.
Pelaku menyimpan narkoba di dalam peci warna hitam. Pria ini pernah nekat mengunggah sebuah video yang menayangkan dirinya sedang memakai sabu-sabu.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Naesmon mengatakan penangkapan terhadap S alias Buya itu berdasarkan hasil pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Pelaku curas mengaku menjual barang curiannya kepada S alias Buya.
"Setelah identitas pelaku kami kantongi, tim bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Pauh dan langsung dilakukan penangkapan. Saat penggeledahan, kami menemukan ganja dan sabu-sabu di dalam peci milik pelaku," kata AKP Lija seperti dikutip dari Posmetro Padang, Senin (20/9).
AKP Lija mengatakan pelaku mengakui ganja dan sabu yang tersimpan di dalam peci miliknya.
Polisi menyita barang bukti tiga paket ganja dan dua paket sabu-sabu siap edar dari tangan S alias Buya.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi