BW dan Samad Janji tak Mangkir
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad siap memenuhi panggilan penyidik kepolisian, Jumat (18/9). Pemanggilan itu dilakukan untuk pelimpahan tahap dua berkas mereka dalam kasus dan tempat berbeda pula.
"Baik BW maupun AS siap menghadiri panggilan penyidik untuk selanjutnya dilimpahkan tahap dua," kata Julius Ibrani, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum BW dan AS, Kamis (17/9).
Menurut Ibrani, ini merupakan bentuk tanggung jawab keduanya sebagai warga negara yang taat hukum. Karenanya, keduanya memastikan memenuhi panggilan penyidik.
"Karena itu sebagai tanggung jawab warga negara dalam mematuhi proses hukum," jelasnya.
Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua kasus memerintahkan kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010. Tahap dua akan dilakukan Bareskrim kepada Kejaksaan Agung.
Sedangkan Polda Sulselbar akan melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Samad ke kejaksaan setempat.
Surat panggilan terhadap keduanya sudah dikirimkan polisi. BW dan AS pun siap memenuhi panggilan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad siap memenuhi panggilan penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional