Cabuli Adik Kelas Sesama Jenis, Pemuda Ini Beri Alasan yang Mengejutkan
jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Seorang siswa Pondok Pesantren di Branti, Natar, Lampung Selatan, berinisial SU, 18, ditangkap petugas Polsek Natar, Minggu (17/1).
Pemuda ini dituding melakukan tindak pencabulan sesama jenis pada salah satu adik kelasnya, MF, 13.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian itu bermula pada malam tahun baru.
Saat itu SU diam-diam menyelinap ke kamar korban, SU pun langsung memeluk korban dan melancarkan aksi bejatnya.
Tidak cukup sekali, SU bahkan melakukan aksi keduanya di masjid pondok pesantren tersebut.
Terkait hal ini, Kapolsek Natar Kompol Hendry Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui korban aksi bejat SU tidak hanya satu orang.
Melainkan 4 orang. Namun, 3 korban lainnya saat ini telah keluar dari pondok pesantren tersebut.
Seorang siswa Pondok Pesantren di Branti, Natar, Lampung Selatan, berinisial SU, 18, ditangkap petugas Polsek Natar, Minggu (17/1).
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Tenggelam Saat Memancing di Lampung Selatan, Abu Sahid Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun