Cabuli Gadis Berusia 17 Tahun, Dua Penjahat Kelamin Ini Ditangkap di Pulau Panggung

Cabuli Gadis Berusia 17 Tahun, Dua Penjahat Kelamin Ini Ditangkap di Pulau Panggung
Dua tersangka kasus pencabulan yang diamankan anggota Polsek Pulau Panggung. FOTO DOKUMEN POLSEK PULAU PANGGUNG

Dua pemuda berinisial IN, 27, dan AS, 25, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis RN, 17, seorang siswi di kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News