Cara Gubernur Sumbar Protes Menkeu Purbaya yang Potong Dana Transfer Daerah, Ini soal Gaji ASN
jpnn.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara atau ASN.
Usulan itu disampaikan Mahyeldi menyikapi dinamika fiskal yang semakin ketat, buntut kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memotong dana transfer daerah.
"Kami mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN di daerah menyusul rencana pemangkasan dana transfer ke daerah tahun anggaran 2026," kata Mahyeldi di Padang, Selasa (7/10/2025).
Mahyeldi menyampaikan itu setelah dirinya bersama sejumlah kepala daerah lainnya menemui Menkeu Purbaya di Jakarta.
Dia menyebut usulan tersebut bukan sekadar respons administratif tetapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.
"Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan," kata eks Wali Kota Padang itu melontarkan protes atas kebijakan Purbaya.
Oleh karena itu, Pemprov Sumbar mengusulkan agar pemerintah pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi dana transfer ke daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp 650 triliun, atau jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 950 triliun.
Gubernur Sumbar Mahyeldi protes kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memotong dana transfer daerah dengan cara begini. Ini terkait gaji ASN, termasuk PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Bupati Blak-blakan, Ingat PPPK Paruh Waktu juga ASN, tetapi Sumber Gajinya Beda-beda
- Honorer Non-database BKN Diminta Siapkan Dokumen termasuk SK Asli
- Jumlah PPPK Lebih Banyak Dibanding PNS, Ditambah Lagi Ribuan Paruh Waktu
- Kriteria PPPK Paruh Waktu jadi Full Time: Kinerja, Usia, Masa Kerja, atau Ranking?
- 2 Anggota Satpol PP Berstatus PPPK Ini Terlibat Narkoba
- Sebegini Gaji PPPK Paruh Waktu, Sumbernya Berbeda-beda
JPNN.com




